Sukses

Terbelit Kasus Narkoba, Big Bang T.O.P Tak Boleh Lagi Jadi Polisi

T.O.P Big Bang dinilai tidak layak melanjutkan tugas kepolisiannya untuk memenuhi masa wajib militernya.

Liputan6.com, Seoul - Kasus narkoba yang membelit T.O.P Big Bang membuat nasibnya semakin dipertanyakan. T.O.P Big Bang kini sudah kehilangan posisinya sebagai polisi dalam masa wajib militernya.

Komite yang meninjau pengajuan banding terhadap pengembalian posisi terpidana di Kantor Polisi Metropolitan Seoul menilai bahwa rapper berusia 29 tahun itu tidak layak melanjutkan tugas kepolisiannya. 

Dilansir dari Soompi, Selasa (1/8/2017), dilaporkan bahwa departemen kepolisian akan mengajukan permintaan ke markas besar tentara untuk menentukan posisi baru untuk T.O.P. Jika permintaan diterima, pria bernama asli bernama Choi Seunghyun ini akan bertugas antara sebagai pegawai layanan publik atau sebagai tentara untuk menyelesaikan kewajiban militernya.

Hukum Korea menetapkan bahwa semua pria berbadan sehat harus menjalani wajib militer selama 21 sampai 24 bulan, tergantung pada cabang atau layanan mereka. Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mempersingkat masa layanan minimum menjadi 18 bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, T.O.P Big Bang ini dinyatakan bersalah karena telah merokok ganja empat kali di tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun dengan ancaman 10 bulan penjara bila melanggar selama masa percobaan. (Khansa Olivia)

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.