Sukses

Mario Teguh Segera Jadi Tersangka?

Polda Metro Jaya mengundang pihak Mario Teguh dan putranya, Ario Kiswinar untuk hadir ke Ditreskrimum.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengundang pihak Mario Teguh dan putranya, Ario Kiswinar, untuk hadir ke Ditreskrimum. Undangan itu ditujukan kepada kedua pihak guna melakukan gelar perkara kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh.

Mario Teguh datang didampingi pengacaranya, Vidi Galenso Syarief. Sedangkan Ario Kiswinar tak hadir dan hanya diwakili Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum.

Usai gelar perkara, Ferry Amahorseya belum mengetahui bila status Mario Teguh meningkat dari terlapor menjadi tersangka. Namun, dirinya yakin bahwa motivator 60 tahun itu seharusnya berstatus sebagai tersangka.

"Enggak tahu (hasil gelar perkara). Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka. Berdasarkan analisis yuridis saya, 35 tahun saya jadi advokat, saya yakin orang ini (Mario Teguh) harus jadi tersangka," kata Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Hal itu diungkapkan Ferry bukan tanpa alasan. Setidaknya, ia memiliki banyak bukti yang cukup untuk menjadikan Mario Teguh sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Salah satunya rekaman hasil wawancara Mario Teguh di sebuah stasiun televisi yang menyebut Ario Kiswinar sebagai anak dari Mr X.

"(Bukti) hasil wawancaranya itu. Dia menyangkal Kiswinar, terus dia menuding Ibu Aryani bermain dengan Mr X," ucapnya.

Demikian, Ferry Amahorseya berharap kasus hukum Mario Teguh ini segera mendapat hasil yang terbaik. "Pokoknya saya mau dia jadi tersangka, titik. Kalau batasnya sampai kapan enggak tahu karena kewenangan polisi. Mereka undang (gelar perkara) aja sudah syukur," ujar Ferry Amahorseya. (Ras)‎

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.