Sukses

Tora Sudiro Direhabilitasi, Mieke Amalia Syuting Lagi

Tora Sudiro resmi direhabiliasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kamis, 3 Agustus 2017 lalu menjadi hari paling tak terlupakan bagi Mieke Amalia. Di hari itu, dirinya dan sang suami, Tora Sudiro diciduk satuan Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, Tora Sudiro dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan 30 butir dumolid. Bintang film Quickie Express itu mengaku mengonsumsi zat psikotropika tersebut lantaran kesulitan tidur.

 Jauh dengan orang tercinta saat kena masalah, sungguh dirasa berat oleh siapapun. Begitu juga dengan Tora yang mendekam di Polres. Sebagai seorang istri Mieke membayangkan sang suami saat tidur dengan alat seadanya. (Instagram/Bintang.com)

Meski masih sulit menerima kenyataan, Mieke Amalia mencoba bangkit apalagi kalau bukan demi anak-anak mereka. Dalam foto yang diunggah Syahnaz Sadiqah, Rabu (9/8/2017), Mieke Amalia sudah terlihat kembali menjalani aktivitas syuting.

Wajahnya tampak lelah, tapi berusaha tetap tegar. "Kita semua sayang mamim @mieke_amalia," tulis Syahnaz di keterangan foto dirinya dan para pemain lain mengelilingi Mieke Amalia.

Tora Sudiro sendiri setelah lima hari menjadi penghuni tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya mendapatkan tempat baru. Suami Mieke Amalia itu resmi direhabiliasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

 Mieke Amalia dan sejumlah lawan mainnya.

Sayangnya, tidak ada seorang pun yang boleh menjenguk Tora Sudiro sampai kurang lebih satu minggu ke depan, termasuk Mieke Amalia.

"(Istri) pun tidak boleh. Kecuali kalau kami panggil untuk konseling keluarga. Artinya, untuk kami mendapatkan informasi dari keluarga. Dan itu bukan dalam bentuk visit (mengunjungi) pasien," ujar psikiater RSKO, dr. Carla Lusikooy, di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.