Sukses

Tertangkap Narkoba, Ello Minta Maaf

Melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, Ello mengakui kesalahannya.

Liputan6.com, Jakarta Marcello Tahitoe alias Ello, kini resmi berstatus tersangka setelah diamankan polisi di kediamannya, Minggu (6/8/2017), terkait kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis ganja. Melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, Ello mengakui kesalahannya.

Ello pun meminta maaf kepada penggemar, dan coba untuk ikhlas menghadapi kasus narkoba yang telah menjeratnya.

Penyanyi Ello menambah daftar panjang selebriti yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, ada Tora Sudiro, Pretty Asmara, Ammar Zoni, Iwa K, Ridho Rhoma dan Andhika The Titans. (Instagram/ marcello_tahitoe)

 

"Memang dia sudah mencoba mengikhlaskan kasus ini. Mengikhlaskan dalam arti dia tahu dia salah. Dia juga tadi sampaikan ke kami dia minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua fans," kata Chris Sam Siwu, usai menyambangi Ello di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).

Bukan hanya pada para penggemar saja Ello meminta maaf, tetapi juga pada semua pihak. Ia menyadari kasus ini menjadikan dirinya cermin buruk.

"Bahkan kepada yang bukan fans juga dia minta maaf, karena sebagai artis dirinya tidak selayaknya mengonsumsi hal-hal seperti itu. Tapi ya itu sudah berlalu. Ello akan melihat ke depan untuk bisa berkarier lebih baik lagi," ia menambahkan.

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terlihat menghadiri konser perdana penyanyi Raisa di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (24/5/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Seperti diketahui, Ello diamankan di kediamannya di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama dua temannya berinisial DM dan RGG. Namun, temannya RGG dibebaskan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba.

Ello menambah daftar panjang artis Indonesia yang juga tertangkap kasus serupa. Sebelumnya, diketahui sederet selebritas, yakni Ridho Rhoma, Tora Sudiro, Axell Matthew, hingga Pretty Asmara juga ditangkap kasus narkoba.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.