Sukses

Taylor Swift Menangkan Kasus Pelecehan Seksual

Taylor Swift tersenyum saat keputusan ini dibacakan.

Liputan6.com, Los Angeles Beberapa waktu belakangan ini Taylor Swift kembali ramai diberitakan media, tapi tak berkaitan dengan pencapaiannya di bidang musik. Melainkan, karena tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan Taylor Swift pada seorang mantan DJ di radio KYGO, David Mueller.

Setelah melewati persidangan sejak minggu lalu, kasus ini berakhir dengan kemenangan di pihak Taylor Swift.

Dilansir dari E! News, Selasa (15/8/2017), para juri yang terdiri dari enam wanita dan dua laki-laki, secara bulat memutuskan bahwa David Mueller bersalah melakukan pelecehan tersebut. Taylor Swift tersenyum saat keputusan ini dibacakan.

Sebelum keputusan ini keluar, Taylor Swift sempat terlihat emosional saat kuasa hukum David Mueller membacakan pernyataan penutup. Pasalnya, sang kuasa hukum menyebutkan foto Taylor Swift saat insiden tersebut terjadi, menurut dia tak terlihat seperti seorang wanita yang baru mengalami pelecehan.

Sementara itu Douglas Baldridge, kuasa hukum Taylor Swift mengatakan bahwa ganti rugi sebesar US$ 1 dolar yang dituntut Taylor Swift sebenarnya adalah sebuah simbol. Yakni, bahwa pernyataan 'tidak' dari perempuan adalah benar-benar berarti penolakan.

"Ini adalah jumlah yang sebenarnya tak ternilai bagi setiap perempuan dalam situasi ini... bahwa tidak berarti tidak," kata Baldridge.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 2013, saat Taylor Swift menghadiri acara jumpa penggemar di Denver, Amerika Serikat. David Mueller dan mantan kekasihnya berfoto bersama Taylor Swift di acara tersebut.

Menurut Taylor Swift, David Mueller menyelipkan tangannya ke bawah rok dan memegang bokong sang pelantun "Bad Blood" ini. Setelah acara ini selesai, kru Taylor Swift mencari David Mueller dan mengusirnya dari lokasi acara.

Atas intervensi dari tim manajemen Taylor Swift, masalah ini berujung dengan dipecatnya David Mueller dari radio KYGO. Pada 2015, pria ini juga melayangkan tuntutan hukum pada Taylor Swift karena menurut dia, tuntutan sang penyanyi soal pelecehan seksual ini membuatnya kehilangan mata pencaharian.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.