Sukses

Di Persidangan, Ridho Rhoma Ungkap Alasannya Pakai Narkoba

Lanjutan sidang kasus narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar.

Liputan6.com, Jakarta - Lanjutan sidang kasus narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (22/8/2017). Dalam sidang kali ini Ridho memberikan keterangannya selaku terdakwa kepada Majelis Hakim.

Di sidang kali ini, Ridho Rhoma membenarkan bahwa dirinya sempat berhenti menggunakan barang haram tersebut. Namun, pada Februari 2017, pelantun lagu "Menunggu" kembali mengonsumsi karena satu alasan.

"Pakai lagi Februari 2017, saya pakai karena keperluan proses syuting dan membentuk badan," jawab Ridho Rhoma dalam sidang pada Selasa (22/8/2017).

Sidang kali ini menyambung agenda sebelumnya, yaitu keterangan saksi-saksi dari pihak Ridho Rhoma. Saksi-saksi tersebut adalah Carlamia Lusikooy, seorang dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) serta satu ahli narkoba dari BNNP Cirebon.

Dokter Carlamia Lusikooy di sidang sebelumnya sempat menyebut bahwa Ridho sempat mengonsumsi jenis narkoba lain selain sabu.

"Tahun 2014 sudah mulai memakai alkohol. Kemudian 2015 sampai 2016 pakai ekstasi kemudian pakai alkohol juga sesekali. Dan kemudian menggunakan sabu dari 2015 sampai September 2016. Tapi penggunaan sabu ini untuk menambah efek dari ekstasi itu," kata dokter Carlamia dalam sidang pekan lalu.

Dalam sidang pekan lalu, dokter Carlamia Lusikooy juga menyatakan bahwa sebelumnya Ridho Rhoma sudah sempat berhenti memakai narkoba. "Nah kemudian 2016 akhir sampai 2017 awal sama sekali tidak menggunakan karena keinginan untuk berhenti," tuturnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolid.

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.