Sukses

Hakim Ingatkan Ridho Rhoma: Jangan Di Sini Saja Menyesalnya

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma berkali-kali mengungkapkan penyesalannya karena telah menggunakan narkoba hingga berujung ke ranah hukum. 

Ungkapan penyesalan itu diucapkan Ridho Rhoma disela-sela sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017).

"Iya, saya kapok dan saya menyesal," ucap Ridho Rhoma pelan sambil menundukkan kepala.

Di ruang sidang, Ridho Rhoma sempat membeberkan alasannya menggunakan narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, narkoba digunakan Ridho Rhoma untuk keperluan syuting dan membentuk tubuh.

Majelis hakim PN Jakarta Barat pun merespon penyesalan yang diungkapkan oleh putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu. Hanya saja, penyesalan Ridho Rhoma justu dibalas dengan nasihat pedas majelis hakim.

"Jangan disini saja menyesalnya. Ambil hikmahnya saja, jangan menyalahkan orang lain. Sesali diri sendiri saja. Caranya? Taubat," kata majelis hakim kepada Ridho Rhoma.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

 

 

 

 

 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.