Sukses

Tak Ada Bukti Narkoba, Jeremy Thomas Yakin Anaknya Tak Bersalah

Menurut Jeremy Thomas, tidak semua yang disampaikan JPU di persidangan benar adanya.

Liputan6.com, Jakarta - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas telah mengakui dirinya melakukan transaksi narkoba. Hal itu diungkap Matthew dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/9/2017).

Meski demkian, di mata Jeremy Thomas, putranya tetap tak bersalah. Alasannya menurut Jeremy Thomas, saat Matthew diperiksa urinenya tak terbukti mengandung narkoba. Selain itu, polisi juga tak punya bukti kalau Matthew memiliki narkoba jenis happy five. Jeremy Thomas pun berharap Matthew bisa dibebaskan.

Jeremy Thomas dan Axel Matthew Thomas

"Kalau kita lihat di sini faktanya per hari ini, putra saya adalah korban yang harus diselamatkan. Dan dari fakta persidangan tadi tidak ditemukan barang bukti apa pun saat penangkapan. Hasil urine juga negatif," kata Jeremy Thomas, ditemui usai persidangan.

Menurut Jeremy Thomas, apa yang diutarakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak semua benar. Untuk itu, ia dan tim kuasa hukum anaknya akan memberikan beberapa bantahan dari keterangan saksi yang dirasa kurang tepat.

"Pengakuan fakta persidangan itu ada yang benar, ada yang dibantah. Jadi menurut saya, makanya setiap orang kan diberi hak sangkal," sambung Jeremy Thomas.

Jeremy Thomas dan Axel Matthew Thomas. (Instagram)

Sebagai ayah, Jeremy Thomas mencoba menguatkan mental anaknya untuk menghadapi setiap persidangan. Terlebih, ini sudah bulan ketiga Axel Matthew Thomas merasakan dinginnya dinding penjara.

"Tentunya kami di sini menguatkan Matthew, membangun, menguatkan, mendukung dia. Supaya Matthew punya wake up call dan paham bahwa masalah ini harus cepat selesai," kata Jeremy Thomas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.