Sukses

KPI Diminta untuk Mencekal Nikita Mirzani

Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) meminta KPI untuk mencekal Nikita Mirzani dan melarang Nikita Mirzani tampil di seluruh televisi.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani dilaporan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua PIM, Sam Aliano meminta agar KPI membuat keputusan untuk mencekal Nikita Mirzani tampil di televisi.

"Bahwa yang dilakukan Nikita Mirzani adalah menyebarkan kebencian terhadap Jenderal TNI yaitu Jendral Gatot Nurmantyo dalam akun Twitternya," ujar Sam Aliano, usai melapor ke kantor KPI di jalan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di kawasan Kemang Jakarta, Rabu (4/10). Meski membantah melakukan penghinaan, Nikita tetap meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Jenderal Gatot Nurmantyo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami mendesak pihak KPI mencekal semua tayangan yang berbau Nikita Mirzani," sambung Sam Aliano.

Sam berharap KPI mendengarkan aspirasinya dan berani membuat keputusan agar Nikita Mrizani dicekal di seluruh televisi di Indonesia. Hukuman ini juga dianggapnya sebagai efek jera dan tak ada lagi orang yang berani melakukan kesalahan yang sama.

"Ini pelajaran buat siapapun, bukan hanya Nikita Mirzani saja yang memecah belah bangsa, kami tidak terima dan akan dilaporkan. Kami hanya menyampaikan keluhan kami, kami meminta KPI untuk bertindak tegas untuk mencekal Nikita Mirzani," ujar Sam Aliano.

Bagi Sam, sebagai seorang artis, Nikita Mirzani seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kami kecewa, kami tidak menerima dan sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiter Nikita Mirzani," kata Sam.

Nikita Mirzani (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dianggap melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo, melalui cuitannya di Twitter. Namun Nikita Mirzani sendiri membantah telah membuat cuitan tersebut dan menduga ada orang tak bertanggung jawab di balik cuitan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini