Sukses

Lagu Indonesia Raya jadi Lebih Panjang, Ini Kata Trio Lestari

Lagu kebangsaan Indonesia yang selama ini dinyanyikan memang baru satu bait saja.

Liputan6.com, Jakarta Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang selama ini diperdengarkan di sekolah-sekolah dibawakan dengan irama satu stanza. Namun, saat ini pemerintah bakal menjadikan lagu kebangsaan tersebut menjadi tiga tiga stanza seperti awal mula diciptakan.

Lagu kebangsaan Indonesia yang selama ini dinyanyikan memang baru satu bait saja. Padahal, WR Supratman menulis "Indonesia Raya" dalam tiga stanza.

Last Melody For Mike Mohede (Adrian Putra/bintang.com)

"Secara undang-undang, memang boleh saja dinyanyikan satu maupun tiga stanza. Namun, kita ingin agar masyarakat Indonesia mengetahui sejarah aslinya," ujar Kepala studio Lokananta, Miftah Zubir, saat ditemui wartawan baru-baru ini.

Mengenai lagu kebangsaan yang akan dinyanyikan tiga stanza, Trio vokal Lestari, yakni Glenn Fredly, Sandy Sandoro, dan Tompi, mengaku penasaran dengan lagu "Indonesia Raya" versi asli karangan Pahlawan Nasional Wage Rudolf Supratman tersebut.

Apalagi, menyanyikan "Indonesia Raya" tiga stanza kabarnya bakal diwajibkan di setiap sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Trio Lestari pun mengaku mendukung rencana itu.

"Isu ini menarik buat kami sebagai pelaku seni, yang juga bagian dari masyarakat untuk tahu lebih jauh. Ini salah satu cara membangkitkan kecintaan terhadap Tanah Air. Kami juga sudah lama tak ikut upacara bendera seperti siswa sekolah. Terakhir SMA masih rutin, belakangan sudah tak lagi ada kewajiban,” ujar Glenn saat ditemui di kawasan Fatahillah, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Sementara itu, Tompi mengatakan kalau selama ini dirinya hanya mengetahui lagu "Indonesia Raya" dalam satu stanza.

Trio Lestari @official website

“Saya juga bingung, oh ternyata ada tiga (stanza) ya. Saya tahunya cuma dua. Jadi mau tahu lagi, apa sih sebenarnya. Banyak pertanyaan, seperti misalnya memangnya belum ada standarisasi dalam membawakan lagu 'Indonesia Raya', sampai ke aransemennya. Ternyata memang belum ada standardisasi," pungkasnya

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini