Sukses

Komnas Perlindungan Anak Bicara Kasus Shafa Haris - Jennifer Dunn

Jika benar dipukul ayah, Shafa Haris bisa melapor ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Shafa Haris yang melabrak Jennifer Dunn berbuntut panjang. Kabarnya, Shafa Haris kena omelan ayahnya, Faisal Haris, karena aksi dorong dan jambaknya di sebuah mal.

Bukan cuma itu, cewek 14 tahun itu juga dikabarkan sempat dipukul sang ayah, meski tak sampai menimbulkan luka-luka.

Jennifer Dunn (Instagram)

Menanggapi kabar tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun angkat bicara. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan bahwa tindak kekerasan sekecil apa pun tidak dapat dibenarkan.

"Ya itu termasuk dalam kekerasan fisik dan verbal. Dengan memukul atau kekerasan tidak boleh dibiarkan," kata Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/11/2017).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Lapor ke Polisi

Seksinya Shafa Haris (Foto: Instagram)

Menurut Arist, seorang ayah tak diperbolehkan melakukan tindak kekerasan kepada anak. Walau dengan alasan apa pun, kata Arist, tindak kekerasan anak masuk dalam kategori pelanggaran pidana.

"Ayahnya seharusnya memberikan pengertian bukan malah melakukan kekerasan. Pertanyaannya apa tanggapan saya atau Komnas PA? Tentunya tindakan ayahnya telah masuk atau melakukan kekerasan dan masuk dalam tindak pidana," jelas Arist Merdeka Sirait.

Bahkan jika Shafa Haris tak terima dengan tindak kekerasan yang dilakukan sang ayah, ia bisa melaporkan perbuatan itu ke polisi. "Kalau si anak tidak terima, dia bisa melaporkan ayahnya (ke polisi)," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini