Sukses

Mantan Mensesneg Moerdiono Gugat Cerai Istri

Mantan Mensesneg Moerdiono menggugat cerai sang istri Maryati yang sudah dinikahinya selama 40 tahun. Poppy Darsono disebut-sebut menjadi orang ketiga di balik penceraian Moerdiono dan istri.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Sekretaris Negara dikabarkan menggugat cerai Maryati yang sudah dinikahinya selama 40 tahun. Permohonan ikrar talak telah diajukan Moerdiono pada November lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Upaya mediasi sudah dilakukan pihak pengadilan, namun gagal. Moerdiono bersikeras ingin bercerai, sementara sang istri tidak.

Sidang perceraian mantan suami Machica Mochtar itu akhirnya digelar, Kamis (27/1). Namun sidang tanpa dihadiri Moerdiono dan istri. Sidang hanya diwakilkan kepada kuasa hukum masing-masing. "Pihak kami diberikan kesempatan dua pekan untuk memberikan jawaban atas permohonan yang diajukan Pak Moerdiono," kata Kartika, kuasa hukum Maryati, seperti dikutip tayangan Hot Shot di SCTV, Jumat (28/1).

Menurut Kartika, kliennya tidak ingin bercerai dengan sang suami. "Keinginan ibu tetap tidak ingin bercerai," ucapnya. Meski sudah berpisah 25 tahun, tambah Kartika, komunikasi Maryati dan Moerdiono masih berjalan. "Buktinya, pada saat anak-anak akan menikah, bapak pulang dan mereka berdiskusi tentang konsep pernikahan anaknya," ujar Kartika.

Novianto Prakoso, salah satu putra Moerdiono dan Maryati yang menghadiri persidangan, mengaku kaget dengan gugatan cerai yang diajukan sang ayah. "Saya kaget, kenapa baru sekarang. Padahal, alasan bapak karena sudah berpisah selama 25 tahun, kenapa nggak dari dulu aja," kata Novianto.

Isu perselingkuhan pun merebak luas. Poppy Darsono disebut-sebut menjadi orang ketiga di balik penceraian Moerdiono dan sang istri. "Saya punya bukti mengenai orang ketiga itu. Karena. pada saat bapak di rumah sakit, orang itu ada. Saya nggak bilang itu mba Poppy yah." ucap Novianto.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.