Sukses

Taylor Swift Masuk sebagai Person of the Year Majalah Time

Taylor Swift dinobatkan sebagai Person of The Year Majalah Time bersama belasan wanita lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Biasanya, Taylor Swift masuk dalam pemberitaan soal masalah pribadinya atau musik terbaru yang ia rilis. Namun kali ini, ia masuk dalam sampul majalah Time dalam edisi prestisius: Person of the Year.

Sebagai informasi, Person of the Year adalah edisi khusus yang dikeluarkan oleh majalah Time untuk sosok-sosok yang dianggap berpengaruh di dunia pada tahun tersebut.

	The Silence Breakers, Person of the Year Majalah Time (time.com)

 

Taylor Swift tak sendirian sebagai Person of the Year tahun ini. Ia masuk dalam daftar ini bersama belasan perempuan lain yang diberi julukan "The Silence Breakers" atau "Para Pemecah Kebisuan" oleh Time. 

Mereka menyandang titel Person of the Year karena keberanian mereka dalam menyuarakan penentangan atas pelecehan seksual terhadap wanita, termasuk yang mereka alami sendiri.

Taylor Swift juga menjadi salah satu wanita yang mewakili "The Silence Breakers" di sampul majalah ini. Ia muncul dengan pakaian hitam-hitam bersama aktris Ashley Judd, software engineer Susan Fowler, pelobi Adama Iwu, seorang petugas medis yang tak diungkap identitasnya, dan seorang pemetik strawberry dengan nama samaran Isabel Pascual.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keberanian Taylor Swift

Dilansir dari situs Time, Taylor Swift masuk dalam daftar ini, berkat perjuangannya dalam kasus pelecehan seksualnya melawan seorang DJ radio bernama David Mueller.

Kala itu, sang DJ meraba bagian bokong Taylor Swift dalam sebuah acara jumpa penggemar. "Aku pikir kalau dia cukup berani untuk berlaku tak senonoh padaku dalam kondisi berisiko seperti itu, bayangkan apa yang bisa ia lakukan pada artis muda yang lemah, saat ada kesempatan," tutur Taylor Swift dalam wawancara dengan Time.

Time juga menyorot keberanian Taylor Swift saat menghadapi pertanyaan dari pengacara David Mueller di pengadilan. Sang pengacara kala itu bertanya apa Taylor Swift merasa bersalah telah menyebabkan sang DJ dipecat dari pekerjaannya.

"Aku tak akan membiarkan kamu atau klienmu membuatku berpikir bahwa ini adalah kesalahanku. Aku dipersalahkan atas kejadian tak menyenangkan dalam satu peristiwa di hidupnya, yang sebenarnya merupakan hasil dari perbuatannya, bukan perbuatanku," kata Taylor Swift kala itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini