Sukses

Meski Dikawal, Dewi Perssik Tetap Dilarang Masuk Jalur Busway

Kepolisian membenarkan adanya pengawalan petugas terhadap pedangdut Dewi Perssik.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra membenarkan ada pengawalan terhadap pedangdut Dewi Perssik, saat insiden yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun, pihaknya membantah pengawal mengizinkan Dewi memasuki jalur Transjakarta.

"Benar (minta) pengawalan, tapi tidak diperintahkan masuk jalur Transjakarta," kata Halim saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dia menuturkan, awalnya, Dewi Perssik meminta pengawalan secara lisan. Saat itu, petugas dan Dewi Perssik bertemu di jalan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Urusan Penting

"Iya, memang sudah ada, memang (izin). Menurut anggota secara lisan (izin). Jadi pelaksanaannya itu ketemu di jalan, kemudian dia menyampaikan untuk masuk, karena dia pulang tugas, dia minta dibantu untuk ke rumah sakit katanya. Kemudian dia ikut (pengawalan)," beber Halim.

Menurut dia, laporan dari prosedur pengawalan tidak disalahkan, asalkan kondisi benar dalam sesuatu yang genting, termasuk pada kejadian Dewi Perssik.

"Kalau secara mendadak boleh saja, urgent bisa. Tidak pakai bayar, kalau ada kecelakaan, kita kawal. Orang sakit, urgent-urgent itu yang kita kawal. Tapi aturan (resmi) harus secara tertulis untuk pengawalan," dia menuturkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.