Sukses

Pretty Asmara Bersikukuh Tak Bersalah Soal Kasus Narkoba

Pretty Asmara kembali menegaskan bahwa dirinya tak bersalah soal kasus narkoba yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara masih meyakini bahwa dirinya tak bersalah soal kasus narkoba. Apalagi tes urin yang ia jalani di Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa tak ada kandungan narkoba di tubuh pemain film Lenong Bocah The Movie itu.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya 100 persen (tidak bersalah). Saya juga sudah diperiksa urin dan hasilnya negatif," kata Pretty Asmara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menanti Keputusan Hakim

Pretty Asmara juga berkeyakinan jika pengadilan bisa memberikan hasil akhir yang adil baginya. 

"Jadi minta doanya aja mudah-mudahan aku diberi kekuatan. Mudah-mudaham pengadilan bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya buat saya," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Gali Keterangan Saksi

Sementara itu, kasus narkoba artis yang menyeret nama Pretty Asmara berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Ada dua orang polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang akan memberi kesaksian mengenai penangkapan Pretty Asmara pada Juli 2017 lalu. Dua orang polisi itu dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

Sekadar mengingatkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Pretty Asmara dan seorang rekannya, Hamdani, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dari tangan Pretty Asmara dan Hamdani, polisi mengamankan 0,9 gram sabu beserta alat isapnya.

Tak cuma itu, di ruang karaoke polisi juga menggerebek tujuh perempuan yang dikenal sebagai bekas model majalah pria dewasa yang ikut dalam pesta narkoba Pretty Asmara. Hasil tes urine tujuh perempuan dinyatakan positif narkoba dan dikenakan wajib lapor. Dari tempat menyanyi itu polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 38 pil H5.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini