Sukses

Pengacara Pastikan Ello Sembuh dari Ketergantungan Narkoba

Ello divonis rehabilitasi sembilan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Rehabilitasi ketergantungan obat yang dilalui musisi Marcello Tahitoe alias Ello ternyata tak sia-sia. Pelantun "Masih Ada" itu bahkan menyatakan bahwa dirinya sudah hampir sembuh dari jeratan barang haram tersebut.

Hal itu diutarakan kuasa hukumnya Chris Sam Siwu setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). Chris yakin pun bahwa Ello bisa sembuh total.

"Saya bisa pastikan, Ello sudah 99 persen sehat. Artinya fisiknya, psikisnya sudah sehat. Lagu-lagu yang diciptakan di dalam adalah lagu-lagu yang memang murni tanpa ada efek-efek narkotika. Murni ini kesembuhan untuk masa depan dia," ujar Chris Sam Siwu.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kegiatan Ello di RSKO

Keberhasilan rehabilitasi yang dilalui Ello tersebut tak terlepas dari sistem yang berlaku di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Selama di sana, Ello dituntut untuk selalu melakukan kegiatan positif.

"Jadi di RSKO punya sistem ya. Disiplin nomor satu. Jadi dia harus bangun pagi, setelah bangun pagi, dia olahraga, setelah olahraga, itu dia dijadwalkan sama RSKO tanya jawab kepada pengguna lain, memberikan motivasi," Chris Sam Siwu menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Tak Henti Menciptakan Karya

Ello pun kerap memanfaatkan waktu untuk produktif dalam hal bermusik. Kata Chris Sam Siwu, kliennya banyak mendapat inspirasi untuk berkarya setelah mendekam di RSKO selama berbulan-bulan.

"Nah saat waktu kosong itu lah, dia menciptakan lagu-lagu dan dimana lagu-lagu itu (menceritakan) sepanjang kariernya, sampai titik dia ditangkap. Itu yang membawa dia, menginspirasi, memotivasi dia untuk bisa bikin lagu di dalam (RSKO)," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.