Sukses

Enji Eks Ayu Ting Ting Kembali Menduda

Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Hendarso Baskoro atau yang akrab disapa Enji kembali menduda. Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan permohonan talak yang diajukan Enji terhadap Rosmanizar.

Sidang putusan cerai Enji dilakukan tanpa terendus media. Diketahui, hakim memutus cerai Enji dan Rosmanizar pada pertengahan Desember 2018.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kesepakatan Bersama

"Sudah putusan pertengahan Desember kemarin. Memang enggak ada yang tahu ya," kata pengacara Enji, Denny Karel, kepada Liputan6.com, Selasa (23/1/2018).

Putusan ini, kata Denny, dilakukan setelah melalui kesepakatan bersama. Enji pun telah memberikan semua hak Rosmanizar termasuk nafkah iddah dan mutah.

"Sudah semua. haknya Rosmanizar sudah dipenuhi Enji, ada uang iddah dan mutah, tapi kalau ditanya jumlahnya tidak etis disebutkan," ujar Denny Karel.

3 dari 3 halaman

Harta Gono-gini?

Dalam putusan sidang cerainya, Enji dan Rosmanizar sepakat untuk tidak mencantumkan harta gono-gini. Apalagi, selama menikah, keduanya belum dikaruniai anak. 

"Harta gono-gini enggak ada. Cuma ajukan cerai saja, karena memang enggak ada yang bisa dibagi. Hartanya Enji diperoleh sebelum pernikahan. Dan mereka juga belum punya anak," jawab Denny Karel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini