Sukses

Polisi Rilis Kasus Narkoba Fachri Albar Siang Ini

Fachri Albar menambah daftar kasus narkoba di kalangan artis.

Liputan6.com, Jakarta - Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan terkait dugaan kepemilikan narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menuturkan bahwa saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan psikotropika dumolid.

"Kami tadi melakukan penggerebekan di rumah Fachri Albar sekitar pukul 07.00 WIB. Ada barang bukti satu paket sabu dan dua strip dumolid," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ganja

Tak hanya dua jenis barang haram itu saja yang diamankan polisi dari tangan suami Renata Kusmanto tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan satu paket ganja dari Fachri Albar.

"Ada ganja juga yang kami amankan," ucap Mardiaz Kusin Dwihananto.

3 dari 4 halaman

Masih Dikembangkan

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat bapak dua anak tersebut. Rencananya, polisi akan menggelar rilis penangkapan kasus narkoba Fachri Albar siang ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

4 dari 4 halaman

Rilis Siang Ini

"Sementara masih kami kembangkan. Nanti siang rilis jam 2 siang," kata Mardiaz Kusin Dwihananto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini