Sukses

Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis. Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro ditangkap), nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkapan Roro Fitria.

Saat dihubungi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan bahwa Roro Fitria ditangkap akibat kepemilikan sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Dirnarkoba Suwondo.

Saat ini Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.