Sukses

Nikita Mirzani Khawatir Anaknya Diculik, Apa yang Terjadi?

Nikita Mirzani masih ada ganjalan masalah dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, terkait anak mereka

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani masih ada masalah mengganjal dengan mantan suaminya, Sajad Ukra. Pangkalnya karena Sajad merasa dihalang-halangi Nikita Mirzani untuk bertemu dengan anak mereka, Azka Raqila Ukra. 

Berdasarkan keterangan Cindy Ancia, kuasa hukum Sajad Ukra, kliennya hanya menginginkan Nikita Mirzani menyetujui beberapa poin yang telah diajukan.

Apa itu?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Saat Weekend

“Salah satunya Sajad ingin bisa bertemu dengan anaknya pada saat weekend. karena kan Sajad kerja. Tapi tidak setiap weekend karena dia juga mengerti Niki juga pasti pengin menghabiskan waktu bersama anaknya di hari libur,” kata Cindy Ancia di Jakarta, belum lama ini.

Cindy Ancia lebih lanjut mengatakan Nikita Mirzani selama ini tidak mau mempertemukan Azka Raqilla Ukra dengan ayahnya lantaran takut diculik.

 

3 dari 5 halaman

Spend Time

“Niki alasan nggak kasih ketemu takut diculik. Kalau kata Sajad nggak mungkin dia akan bawa pergia Azka. Dia nggak bisa bertindak gegabah. Dia juga ngerti hukum. Jadi menurut saya kekhawatiran Niki tidak beralasan karena Sajad juga ngerti hukum. Dia hanya mau spend time. Itu pun hanya weekend,” kata Cindy Ancia.

4 dari 5 halaman

Agenda Pertemuan

Pihak Polda Metro Jaya, telah membuat agenda mempertemukan Sajad Ukra dengan Nikita Mirzani pada Selasa (13/2/2018) lalu di Gedung Sub Direktorat (Subdit) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Saat itu Nikita Mirzani hadir, sedangkan Sajad diwakili Cindy Ancia.

5 dari 5 halaman

Kesepakatan

Namun saat itu, dikatakan Cindy belum mendapat kesepakatan antara Nikita Mirzani dengan yang diinginkan kliennya. “Nanti akan diagendakan kembali,” kata Cindy.

seperti diketahui Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan pasal 77 Jo Pasal 76 A UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, November 2016.

 

Sumber: Bintang.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini