Sukses

Salmafina dan Taqy Malik Resmi Bercerai

Setelah melalui proses panjang, gugatan cerai Salmafina dikabulkan Pengadilan Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Salmafina akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui proses yang panjang, gugatan cerai Salmafina terhadap Taqy Malik pun dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dengan begini, Salmafina dan Taqy Malik sudah bukan lagi sepasang suami istri. Hal itu disampaikan Salmafina melalui Instagram pribadinya, Rabu (21/2/2018).

"Alhamdulillah ya Allah. Hari ini sudah resmi putus Gugatanku dikabulkan," cerita Salmafina.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Menanti Akta

Meski gugatannya telah dikabulkan, Salmafina masih harus bersabar sedikit lagi sampai akta cerainya dikeluarkan Pengadilan Agama. "Hanya tinggal menunggu akta," katanya.

 

3 dari 5 halaman

Bahagia

Terkabulnya gugatan cerainya tentu membuat putri pengacara Sunan Kalijaga itu sangat bahagia. Mengingat betapa peliknya permasalahan rumah tangga Salmafina dan Taqy Malik.

"Terima kasih semua atas dukungan dan doanya selama ini. Tidak bisa lebih bahagia daripada hari ini," ungkapnya.

 

4 dari 5 halaman

Ucapan Terima Kasih

Wanita berusia 18 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya selama proses perceraian. Khususnya tim kuasa hukumnya.

"Terima kasih untuk lawyer lawyer top terbaikku yang selama ini selalu ada di sampingku dari awal proses hingga saat ini semoga Allah memberikan kebaikan untuk om dan tante," paparnya.

 

5 dari 5 halaman

Penyesalan Orangtua

Konflik rumah tangga Salmafina dan Taqy Malik tentunya turut menyeret peran orangtua dari kedua belah pihak. Ibunda Salma, Heidy, mengaku menyesal mengizinkan Salmafina menikah dengan Taqy Malik pada 6 September 2017 lalu.

"Saya sedikit (sedih) mungkin penyesalan kenapa saya mengizinkan dia gitu (menikah)," ujar Heidy ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum lama ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.