Sukses

Elvy Sukaesih Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Elvy Sukaesih akhirnya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan putrinya, Dhawiya.

Liputan6.com, Jakarta - Elvy Sukaesih akhirnya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan putrinya, Dhawiya. Elvy Sukaesih, yang dijuluki sebagai Ratu Dangdut itu tiba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Tiba pukul 14.00 WIB bersama Zecky Alatas dan Fitria Sukaesih, Elvy Sukaesih tampak bungkam seribu bahasa. Setelah turun dari mobil, pelantun "Gula-Gula" itu langsung berlalu memasuki ruang pemeriksaan.

  

Saksikan video berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Susah Payah

Sambil susah payah melewati kerumunan wartawan, Elvy Sukaesih tampak terganggu seraya bergumam, "Ya Allah, Ya Rabbi."

Elvy Sukaesih akan bertindak sebagai saksi atas kasus narkoba yang membelit anak-anaknya. Rencananya, Elvy Sukaesih akan menjawab serangkaian pertanyaan dari penyidik.

3 dari 4 halaman

Aktivitas Dhawiya

"Ya tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukan (Dhawiya di rumahnya)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, saat dimintau keterangannya, siang tadi.

Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, ditangkap Polda Metro Jaya, 16 Februari 2018 dini hari di kediaman Elvy Sukaesih, kawasan Cawang, Jakarta Timur.

4 dari 4 halaman

Dua Barang Bukti

Melalui hasil penggeledehan, polisi menyita dua paket barang bukti, yakni narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram secara terpisah.

Dhawiya ditangkap bersama Syechans (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri (istri Syechans).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.