Sukses

Tolak Cerai, Istri Abdee Slank Diminta Beri Bukti di Persidangan

Abdee Negara alias Abdee Slank datang dengan kabar mengejutkan.

Liputan6.com, Jakarta - Abdee Negara alias Abdee Slank datang dengan kabar mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, Abdee Slank diketahui sudah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.

Persidangan telah sampai kepada agenda duplik atau jawaban dari pihak termohon, yang tak lain adalah istri Abdee Slank, Anita Dewi Farida. Namun, isi duplik tak bisa dibocorkan karena masuk dalam materi sidang.

 

Saksikan video berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembuktian

Setelah duplik, maka agenda selanjutnya adalah pembuktian dari pihak Abdee terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Abdee diberi kesempatan untuk memberi alasan yang bisa mendukung dalil dari permohonan talak cerai yang dilayangkan.

3 dari 4 halaman

Kesempatan

"Pembuktian dari saudara Abdee diagendakan oleh majelis hakim yaitu hari Senin, 12 Maret 2018. Pembuktian nanti ada pembuktian secara tertulis dan saksi," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih, Senin (26/2/2018).

Setelah itu, barulah pembuktian dari pihak istri. Apabila Anita Dewi Farida tak ingin berpisah dari Abdee, maka ia diberi kesempatan juga untuk membuktikan dalil-dalilnya agar rumah tangganya tetap bertahan.

4 dari 4 halaman

Anak Perempuan

"Kalau keberatan ya ada di pembuktian. Semua harus dibuktikan, makanya pembuktian pertama itu 12 Maret dari saudara Abdee. Kalau istrinya keberatan berarti istrinya diharuskan untuk pembuktian," papar Jarkasih.

Abdee Negara menikah dengan Anita Desy Farida beberapa tahun lalu. Dari pernikahannya, Abdee Negara dan Anita mendapatkan seorang anak perempuan bernama Andi Alanis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.