Sukses

Fachri Albar Sering Nangis di Tahanan?

Mendekam di tahanan tentu bukanlah hal yang diinginkan oleh Fachri Albar.

Liputan6.com, Jakarta - Mendekam di tahanan tentu bukanlah hal yang diinginkan oleh Fachri Albar. Namun semua itu harus ia terima sebagai ganjaran atas perbuatannya. Seperti diketahui, Fachri Albar ditahan di Polres Jakarta Selatan karena mengonsumsi narkoba dan obat penenang.

Hampir dua minggu mendekam di Polres Jakarta Selatan, Fachri Albar rupanya cukup mengalami tekanan. Menurut paparan Kasat Res Narkoba Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Fachri Albar terlihat banyak merenung di dalam sel.

 

 

Saksikan video berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Banyak Diam

"Banyak diam, kelihatan dia banyak berpikir, terlihat dari mata dan cara bicara ada penyesalan mendalam," ujar Kompol Vivick Tjangkung, di kantornya, Senin (26/2/2018).

 

3 dari 5 halaman

Kehidupan Berbeda

"Mungkin seorang Fachri yang dulu kehidupannya berbeda dengan tahanan lain. Dalam kehidupan keluarga yang stabil, ekonomi stabil, semunya stabil, kemudian mendapat kejadian seperti ini. Tentu terpaannya dia akan berbeda dibanding tahanan lainnya," sambungnya.

 

4 dari 5 halaman

Lumrah

Kabarnya, Fachri Albar juga sering menangis selama ditahan. Namun terkait hal ini, Kompol Vivick sendiri tak mengetahui secara pasti kebenarannya.

"Mungkin awalnya dia masih tegar, saya kira itu hal yang lumrah bagi siapa saja. Saat itu menimpa seseorang pasti akan ada perbedaan mental dan psikologinya. Tapi saya enggak tahu dia nangis apa enggak, karena enggak ada juga penyampaian dari teman-teman," ia menjelaskan.

 

5 dari 5 halaman

Narkoba

Polisi meringkus Fachri Albar di rumahnya, di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan, polisi didampingi tiga orang satpam perumahan tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dan obat penenang di kamar yang berada di lantai satu rumahnya. Barang bukti tersebut, antara lain, sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu tablet Calmet, dan sisa lintingan ganja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.