Sukses

Fachri Albar Masih Butuh Waktu untuk Terus Lakukan Detoksifikasi

Fachri Albar harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Selama dua minggu menjalani proses detoksifikasi, kondisi suami Renata Kusmanto itu pun dikabarkan terus membaik. Fachri Albar juga bisa bertemu dengan anak-anaknya.

"Kita semua sudah bertemu dengan Fachri Albar. Intinya, Fachri tidak bisa lama-lama karena masih proses detoks. Sekarang ini sudah masuk dua minggu sepertinya masih akan terus untuk detoks. Tadi kita ketemunya enggak terlalu lama hanya ada waktu 5-10 menit," ujar kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin, saat ditemui di RSKO Cibubur, Senin (12/3/2018).

Renata Kusmanto yang juga datang membawa anak-anaknya memilih untuk meninggalkan lokasi tanpa menyapa para awak media.

"Tadi juga kedatangan Mbak Renata sendiri dalam program detoksnya klien kami, mereka masih harus berkonsultasi dengan dokter rumah sakit ini apa pun hasilnya dari detoks itu belum bisa memberikan keterangan karena yang berkompeten adalah dari pihak rumah sakit," ujar Sandy Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Mengeluh

 

Sandy menjelaskan bahwa kondisi Fachri saat ini masih mengeluh pada bagian leher belakang. Namun, kondisinya jauh lebih membaik dibandingkan saat di Polres Jakarta Selatan.

"Kondisinya masih seperti sama waktu di Polres kadang malam masih suka sakit, pagi juga masih mengeluh. Tapi lebih baik dibandingkan dua minggu lalu sebelum ke RSKO. Gue enggak tahu efeknya seperti apa tapi sakitnya itu masih sama seperti pada saat proses penyidikan kemarin. Ada tegang di saraf sini (leher belakang)," papar Sandy.

 

3 dari 3 halaman

Proses Hukum

 

Selain itu, Sandy juga menjelaskan proses hukum persidangan selanjutnya. "Saya juga hanya menyampaikan proses hukum akan seperti apa ke depannya. Itu juga tinggal nunggu proses persidangan setelah nanti berkas dikirim ke jaksa, persiapan jalani proses hukum di pengadilan Jakarta Selatan. Saya hanya menyampaikan itu, tidak berat-berat," pungkas Sandy.

Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2). Polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya.

Sumber: Kapanlagi.com

Penulis: Nuzulur Rakhmah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.