Sukses

Vicky Shu Siap Hadir di Sidang First Travel

Vicky Shu menjadi salah satu saksi di kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik biro perjalanan First Travel

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel sedang berjalan di PN Depok, Jawa Barat. Dan, kasus ini menyeret nama sejumlah selebriti. Salah satunya penyanyi Vicky Shu.

Tenang, nama Vicky Shu dikaitkan dengan kasus biro perjalanan umrah dan haji plus itu hanya dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagaimana diungkaokan oleh pengacara Vicky Shu, Tantri Benarto, bahwa kliennya akan hadir sesuai panggilan pihak Kejaksaan untuk bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/3/2018) besok.

Meski tengah hamil 6 bulan, namun bukan menjadi halangan bagi Vicky Shu untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan. Mengenai persiapan yang dilakukan Vicky nantinya, pengacara mengatakan tidak ada yang khusus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hamil 6 Bulan

"Vicky tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang First Travel untuk pertama kali ini. Yang pasti Vicky sebagai warga negara yang baik sudah siap untuk sidang hari Rabu," ucap Tantri Benarto saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (13/3/2018).

3 dari 4 halaman

Sesuai Fakta

Seperti halnya saat membuat BAP kepada polisi, beberapa waktu lalu, Vicky Shu akan memberi keterangan yang diketahuinya di depan majelis hakim. "Vicky akan menjelaskan sesuai fakta yang terjadi," imbuh Tantri.

4 dari 4 halaman

Syahrini Juga?

Dimungkinkan, selain Vicky Shu, nantinya selebritas yang pernah bekerja sama atau memakai jasa travel umrah tersebut juga ikut dihadirkan sebagai saksi di persidangan, seperti Syahrini. 

Tapi pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengaku tak tahu kliennya akan hadir. "Saya nggak tahu sudah dipanggil atau belum dia. Kan dia bukan saksi kunci," papar Hotman, akhir pekan lalu di Jakarta.  

Sumber: Bintang.com

Reporter: Anto Kribo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini