Sukses

Jadi Saksi Kasus First Travel, Vicky Shu Hadiri Persidangan

Vicky Shu menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk menjadi saksi kasus First Travel.

Liputan6.com, Jakarta Vicky Shu memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus First Travel sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Vicky Shu menjadi salah satu artis yang turut mempromosikan travel First Travel melalui media sosial.

Perempuan yang kini tengah mengandung buah hati pertamanya itu datang ke PN Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018), sekitar pukul 10.50 WIB. Meski harus terlibat dengan kasus tersebut, Vicky Shu tetap terlihat santai.

Vicku Shu tampak mengenakan baju hitam dan syal putih, lengkap dengan gincu merah di bibirnya. Pelantun "Mari Bercinta 2" itu terlihat terus berjalan menuju ruang persidangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tidak Terima Endorsement

Vicky Shu mengaku bukan menjadi salah satu artis yang menerima endorsement dari pihak First Travel. Beberapa waktu lalu, ia membayar agen travel Umrah itu dan bertindak sebagai salah satu jamaah.

3 dari 5 halaman

Tanpa Potongan

"Bayar Rp 34,5 juta tanpa potongan," ujar Vicky Shu singkat seraya terus berjalan menyusuri kerumunan media.

4 dari 5 halaman

Tidak Siap?

Saat ditanya soal persiapannya dalam menjawab pertanyaan hakim, Vicky Shu tak bersedia menjawab. "Persiapan sidang nanti saja setelah sidang ya," ucap Vicky Shu.

5 dari 5 halaman

Saksi

Vicky Shu merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan di persidangan kasus First Travel hari ini. Rencananya, keterangan dari Vicky Shu akan didengarkan majelis hakim pada urutan yang kesepuluh atau terakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.