Sukses

Vicky Shu Pastikan Tak Ada Kontrak dengan First Travel

Vicky Shu menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Depok - Vicky Shu memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus First Travel untuk memberikan kesaksian di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018). Pelantun "Mari Bercinta 2" itu datang sekitar pukul 10.50 WIB.

Lantaran sedang hamil lima bulan, Vicky Shu meminta hakim untuk memberikan dispensasi. desainer sepatu tersebut akhirnya mendapat giliran pertama untuk memberikan kesaksiannya, padahal sebelumnya ia mendapat urutan terakhir.

Melalui kesaksiannya, Vicky Shu mengungkap perkenalannya dengan Anniesa Hasibuan, salah satu terdakwa dalam kasus First Travel. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya dengan agen travel itu bukan untuk kepentingan endorsement.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tak Punya Kontrak Kerja

"Yang saya tegaskan di sini bahwa Vicky tidak punya kontrak kerja atau kontrak endorse dengan First Travel atau dengan pihak Anniesa," ujar kuasa hukum Vicky Shu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

 

3 dari 5 halaman

Mirip Endorsement

Meskipun begitu, Vicky Shu tak menampik bahwa kesepakatan pemberangkatan Umrah dengan First Travel memang mirip dengan endorsement. Vicky Shu diminta untuk mengunggah foto dan video di media sosial selama melakukan Umrah.

"Jadi kalau mau dibilang endorse, mungkin bisa dibilang endorse juga karena kan endorse banyak jenisnya. Ada yang paid promote, ada yang barter. Jadi ya memang bisa dibilang endorse," ucap Vicky Shu, dalam kesempatan yang sama.

 

4 dari 5 halaman

Tak Sebanding

Namun, menurut penuturan Vicky Shu, biaya pesawat dan hotel yang diberikan First Travel sebagai imbalan unggahannya di media sosial tidak sebanding dengan tarif endorsement yang baisanya ia terima.

Kesimpulannya, Vicky Shu hanya bermaksud menunjukkan sikap baiknya pada Anniesa Hasibuan dengan cara mempromosikan agen travelnya melalui media sosial.

 

5 dari 5 halaman

Tak Sendiri

"Tapi memang ada pekerjaan yang saya jalani secara enam hari. Jadi jika memang dihitung biaya endorse yang harusnya dikeluarkan akan jauh di atas tiket pesawat atau pun hotel yang dibayarkan First Travel," tutup Vicky Shu.

Vicky Shu bukan satu-satunya artis yang menjadi saksi dalam kasus First Travel. Syahrini sempat disebut-sebut akan memberikan keterangan hari ini, tetapi namanya tak ada dalam daftar saksi yang disebut hakim pada awal persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.