Sukses

Akankah Dimas Anggara Penuhi Panggilan Kepolisian?

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dimas Anggara dilaporkan seorang pria hernama Fiqih Alamsyah atas dugaan tindak penganiayaan. Selain dianiaya, Fiqih Alamsyah juga mengaku mendapat ancaman dari kekasih Nadine Chandrawinata tersebut. 

Hingga kini, kasus yang melibatkan Dimas Anggara tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Fiqih Alamsyah, selaku korban, bersama pengacaranya, Henry Indraguna kembali menyambangi Polsek Cilandak, hari ini, Jumat (23/3/2018) untuk memantau perkembangan kasus tersebut. 

Setelah melakukan diskusi dengan pihak kepolisian, Fiqih Alamsyah mengumumkan kelanjutan kasus tersebut di depan awak media.

Rencananya, Dimas Anggara akan dipanggil polisi, Senin, 26 Maret 2018 mendatang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dipanggil Senin Pekan Depan

"Saya sama Fiqih datang ke Polsek menanyakan kepastian perkara kami sampai di mana. Kami dapat informasi jelas, DA akan dipanggil hari Senin," ujar Henry Indraguna. 

 

3 dari 4 halaman

11 Orang Saksi

Menurut pihak Fiqih Alamsyah, banyak orang menyaksikan secara langsung tindak penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara. Hingga kini, saksi kasus tersebut sudah terkumpul sebanyak sebelas orang. 

"Saksi ada sebelas orang. Ada kakaknya, istri, dan masih banyak lagi. Kalau dibutuhkan, kami siap. Pada saat itu, di tempat umum banyak yang lihat. Walaupun saksi dari terlapor memutarbalikan seolah-olah enggak ada kejadian," lanjut Henry Indraguna.

 

4 dari 4 halaman

Penuhi Panggilan Polisi?

Sementara itu, pihak Dimas Anggara belum mengungkap tanggapan terkait tuduhan yang dilayangkan Fiqih Alamsyah. Ketika ditanya soal hal tersebut, Dimas Anggara selalu mengelak dan menjawab asal.  

Reaksi Dimas Anggara yang terkesan acuh tak acuh itu lantas menimbulkan pertanyaan, akankah ia memenuhi panggilan polisi, Senin nanti? 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.