Sukses

Saksi Ahli: Michael Jackson Memang Bunuh Diri

Keterangan saksi ahli anestesi ternama, Paul White, dalam persidangan kasus kematian Michael Jackson mengungkapkan bahwa sang raja pop secara tidak sengaja membunuh dirinya sendiri dengan menggunakan obat penenang berlebihan.

Liputan6.com, Los Angeles: Keterangan saksi ahli kembali meramaikan persidangan kematian Michael Jackson. Seorang ahli anestesi ternama, Paul White, mengungkapkan, Jumat (28/10) bahwa sang raja pop secara tidak sengaja membunuh dirinya sendiri dengan menggunakan obat penenang berlebihan. White yang diminta menjadi saksi ahli dinilai memberikan keterangan yang meringankan Conrad Murray, dokter pribadi Michael yang diduga  bersalah karena melakukan malpraktik.  

Saat sidang lanjutan digelar di pengadilan Los Angeles, AS, White mengatakan bahwa temuan itu berdasarkan pada bukti-bukti di lokasi dan interogasi Murray. White dalam kesaksian itu juga mengungkapkan bahwa ternyata Jackson yang telah memberikan dirinya suntikan fatal dan mematikan berupa 25 miligram obat bius. Suntikan tersebut kurang dari satu jam setelah Murray menyuntik Jackson.

White mengajukan kemungkinan lebih "masuk akal" dengan sebuah skenario. Ia memperkirakan raja pop itu mengambil delapan kali dua miligram pil, sebanyak dua hingga tiga sekaligus, pada malam sebelum kematiannya.

White membantah keterangan Dr Alon Steinberg yang menyatakan bahwa Murray tidak sepatutnya memberikan Jackson propofol di rumah tanpa peralatan yang tepat atau tenaga medis lainnya [baca: Banyak Kejanggalan Sebelum Kematian Michael]. Namun, White mengakui semua saksi ahli lainnya yang memberikan kesaksiannya di pengadilan, bahwa Murray mestinya bertanggung jawab atas kematian Jackson karena meninggalkan dia tanpa pengawasan. (Xinhua/Vin)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini