Pussy Riot Divonis Dua Tahun Penjara
Posted: 18/08/2012 11:32
Pussy Riot (consequenceofsound.net)
Aksi personel Pussy Riot yaitu Tolokonnikova, Alyokhina dan Samutsevich dianggap menyinggung dan mengganggu ketertiban sosial. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara terhadap mereka.
Penjatuhan hukuman pun menuai respons dari kelompok hak asasi manusia (HAM) dan penyanyi Madonna. Mereka mengatakan hukuman terlalu berat dan bermotif politik. Bahkan pengacara Pussy Riot pun menyarankan mereka mengajukan banding terhadap keputusan hukuman mereka.
Sementara menurut kepala Kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton, keputusan atas hukuman yang diberikan kepada Pussy Riot memunculkan tanda tanya besar kepada Rusia. Mereka dinilai tak menghormati kewajiban internasional dari proses hukum yang adil, transparan, dan independen.(TNT/AIS)

