Sukses

Berkas Nikita Mirzani Hampir Selesai

Penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka bintang film Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus Nikita Mirzani terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka bintang film Nikita Mirzani.

"Dalam waktu dekat ini, mungkin dua hari lagi berkas selesai, dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Subdit Reknata (remaja, anak dan wanita) Direktorat Reskrimum AKBP Hando Wibowo di Jakarta, Rabu (24/10).

Hando mengatakan, terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita, pihak kepolsian masih mempelajarinya lebih jauh.

Menurut Hando, pihaknya belum bisa memastikan apakah permohonan itu bisa dikabulkan. "Penangguhan penahanan belum diputuskan. Masih dibahas dan dikaji oleh penyidik," tegasnya.

Nikita Mirzani ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 17 Oktober lalu. Dia menjadi tersangka penganiayaan terhadap Olivia Sandie di klub malam Paviliun Roof Toop, Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 September lalu.

Bintang film yang selalu tampil seksi itu dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini