Sukses

Pekan Depan Polisi Periksa Teman Dekat Nikita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, terhadap Armi sudah dilayangkan surat pemanggilan sebagai saksi pada Senin pekan depan untuk menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka artis Nikita Mirzani terus bergulir. Polisi pun segera memeriksa Armi (AR), teman dekat Nikita terkait kasus penganiayaan di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, awal September silam [baca: Olivia Sandie Dijambak, Ditonjok, dan Ditendang Nikita Mirzani].

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto mengatakan, terhadap Armi sudah dilayangkan surat pemanggilan sebagai saksi pada Senin pekan depan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita panggil sebagai saksi dulu, terlapor. Nanti kita lihat yang dilaporkan oleh korban sesuai tidak dengan apa yang kita adakan pemeriksaan. Kalau memang cukup bukti ya kita bisa tingkatkan sebagai tersangka. Nanti kita buktikan hari Senin," jelas Rikwanto di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Rikwanto, alasan pemeriksaan tersebut karena teman dekat Nikita Mirzani itu juga diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie dan Beverly Sandie, pengunjung klub malam Pavillon Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September lalu [baca: Tersangka AR Seorang Wanita, Nikita Mirzani Lesbian?].

Hasil pemeriksaan tujuh saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Armi yang merupakan wanita gaul seperti Nikita Mirzani, diduga ikut dalam penganiayaan. Sejauh ini penyidik belum melihat kemungkinan adanya pihak lain yang akan menjalani pemeriksaan selain Armi.

"Sementara hanya Armi yang perlu kita tentukan karena dia dilaporkan juga ikut menganiaya. Sejauh mana dia melakukannya, dan apakah itu sesuai dengan yang dilaporkan, sesuai bukti yang ada dan memenuhi unsur, ya kita tingkatkan statusnya jadi tersangka," tegas Rikwanto.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.