Sukses

Palsukan Surat, Yulia Rahman Laporkan Demian Ke Polres

Surat bukti tranfer yang diberikan Demian pada sidang perkara perceraiannya dengan sang istri, Yulia Rahman dianggap palsu oleh pengacara Yulia. Merekapun melaporkan Demian ke Polres Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta: Surat bukti tranfer yang diberikan Demian pada sidang perkara perceraiannya dengan sang istri, Yulia Rahman dianggap palsu oleh pengacara Yulia. Merekapun melaporkan Demian ke Polres Jakarta Selatan.

Dalam sidang perkara perceraian Yulia Rahman dan Demian pada Kamis (8/11), Demian memberi bukti surat-surat transfer yang dilakukannya untuk Yulia dan anaknya. Menurut kuasa hukum Yulia, Muhammad Milano & Petrus bahwa surat tersebut palsu. Dan mereka pun melaporkan sebagai tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan.

"Kami mendampingi Yulia untuk membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengacara Demian menggunakan surat-surat yang diduga palsu dalam pembuktian dari 90 daftar bukti yang diajukan. Kami menduga 50 persen adalah palsu," ungkap pengacara Yulia, Petrus Balapatiyona di Polres Jakarta Selatan.

Ditambahkan Petrus, bukti kongkrit mengenai pemalsuan ini adalah lampiran pengacara yang diajukan ke majelis hakim dengan pengadilan ada yang tidak sesuai. "Bukti yang dilampirkan pengacara nomor 1 sampai 95 ada catatan yang tidak sesuai antara majelis hakim dengan pengadilan." (MER)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini