Sukses

Lukman Sardi Curhat tentang Sang Pencerah

Lewat Twitter, aktor Lukman Sardi kembali bercerita mengenai keanehan Festival Film Indonesia, dan kali ini, bintang Merah Putih tersebut membeberkan kronologi film Sang Pencerah yang tidak lolos seleksi di FFI 2010.

Lewat Twitter, Lukman Sardi kembali bercerita mengenai keanehan FFI.

Dan kali ini, bintang Merah Putih tersebut mengingatkan kembali mengenai kronologi film Sang Pencerah yang tidak lolos seleksi di Festival Film Indonesia 2010. Padahal, film tersebut merupakan salah satu film yang dijagokan untuk masuk di jajaran nominasinya.

"Alasan Dewan Juri yg terhormat, Sang Pencerah tidak lolos FFI 2010 karena Ada unsur Sejarah yg kurang tepat," tulis @lukmansardi di Twitter pribadinya pada Rabu (12/12/12) malam.

"Alasan yg cukup aneh, karena ini bukan Festival Film Sejarah, ini FFI dan film Sang Pencerah adalah interpretasi sang director"

Namun, menurut Lukman, film karya sutradara Hanung R Bramantyo tersebut sempat diloloskan oleh Juri akhir sehingga terjadi dualisme penilaian. Lalu apa yg terjadi?

"Ini yg paling ajaib, krn juri akhir meloloskan Sang Pencerah, maka mereka semua dipecat oleh panitia," lanjutnya. "Dan panitia menunjuk juri-juri baru yg tentunya nurut sama mereka"

Akhirnya, para mantan juri tersebut mengadakan konferensi pers dan mengumumkan pemenang versi mereka. Di versinya tersebut, Sang Pencerah berhasil menang di 8 nominasi termasuk untuk kategori Film Terbaik.

Namun, dengan juri-juri yang baru, Festival Film Indonesia 2010 pun akhirnya tetap berlangsung. Dan di acara ini, film 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta berhasil menang sebagai Film Terbaik.

"Gw menulis itu semua hanya untuk sekedar jadi bahan pemikiran teman-teman semua, dan tanpa maksud menyudutkan siapa pun. Dan juga untuk kita berfikir bersama apa yg bisa kita perbuat untuk memperbaiki FFI, yang menjadi tolak ukur buat film Indonesia," tutupnya.(FEB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini