Sukses

Diduga Larikan ABG, Andhika Eks Kangen Band Ditangkap

Andhika ditangkap karena diduga melarikan remaja putri berusia 16 tahun, warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Ia ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Andhika, mantan vokalis Kangen Band, kembali berurusan dengan polisi. Bila sebelumnya Andhika sempat ditahan karena terjerat kasus narkoba, kini ia ditangkap aparat Kepolisian Resor Bandar Lampung, Lampung, karena diduga melarikan gadis di bawah umur selama lima hari.

Pria berusia 28 tahun ini ditangkap karena diduga melarikan remaja putri berusia 16 tahun, warga Hayam Wuruk, Tanjungkarang Timur. Andhika ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Kepergian korban dengan Andhika sebenarnya diketahui kedua orangtua korban. Keduanya berpamitan untuk pergi berjalan-jalan di sekitar Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Namun setelah lima hari, keduanya tak kunjung pulang.

Kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/12/2012), Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung mengatakan, polisi saat ini masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan korban tak mengalami tindakan asusila.

Sementara, salah satu kakak Andhika yang datang ke kantor polisi, sempat marah kepada sejumlah wartawan saat akan dimintai keterangan.

Bukan kali ini saja mantan vokalis Kangen Band ini terlilit masalah hukum. Sebelumnya, Andhika pernah ditahan akibat terjerat kasus narkoba. Andhika pun divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan ditahan selama satu tahun penjara.

Andhika sempat ditahan di Lembaga Rehabilitasi Narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini