Sukses

Andhika eks-Kangen Band Bisa Dipenjara 15 Tahun

Andhika mantan vokalis Kangen Band terancam hukuman 15 tahun penjara karena membawa kabur gadis di bawah umur Caca. Hukuman 15 tahun akumulasi dari kasus hukumnya yang terdahulu.

Andhika mantan vokalis Kangen Band terancam hukuman 15 tahun penjara karena membawa kabur gadis di bawah umur bernama Caca. Hukuman 15 tahun akumulasi dari kasus hukumnya yang terdahulu.

Sebelum kasus membawa kabur Caca, Andhika pernah berurusan hukum dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkoba.

"Kaus terpidana terdahulunya yang berlanjut. Ada pemberatan dari kasus sebelumnya, seperti penganiayaan yang dilakukan Andhika yang tidak sampai dihukum. Lalu kasus narkoba, Andhika direhabilitasi dan yang terakhir di kasus ini," jelas Ferry Juan, saat dihubungi via ponsel, Selasa (18/12).

Pihak keluarga Caca sendiri telah menawarkan perdamaian atas kasus tersebut. Namun, mereka mengajuka dua syarat untuk perdamaian, yakni membayar uang ganti rugi dan meminta Andhika untuk menikahi Caca.

Permintaan ganti rugi ditolak pihak Andhika, karena hal itu dianggap Ferry telah melanggar undang-undang. Namun Ferry setuju dengan permintaan keluarga Caca agar Andhika menikahi Caca.

"Kalau dari pihak keluarga Caca mau berdamai, ya Andhika bisa bebas, karna kan itu masuknya delik aduan," sambung Ferry.

"Sampai saat ini kami lagi nunggu pertemuan mereka. Kalau sudah ada kepastian saya akan terbang lagi ke Bandar Lampung untuk menyelesaikan semuanya".(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini