Sukses

1 Jam Lagi, Wanda Hamidah Bebas

Wanda Hamidah akan segera dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Humas BNN Sumirat Dwiyanto, sekitar satu jam lagi, Wanda dan dua orang lainnya, yakni W dan SD juga akan dibebaskan.

Wanda Hamidah akan segera dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Humas BNN Suwirat Dwiyanto, sekitar satu jam lagi, Wanda dan dua orang lainnya, yakni W dan SD juga akan dibebaskan.

"Ada tiga orang yang tidak terbukti narkoba. Yakni SD, W dan WH. Statusnya tunggu satu jam," terang Sumirat, saat menggelar konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).

Hingga saat ini ada 10 orang yang masih di dalam ruangan pemeriksaan BNN. Tujuh orang dinyatakan menggunakan narkoba, yakni K, W, M, MF, J, R dan RJ. Sedangkan yang negatif narkoba adalah SD, W dan WH. Adapun ketujuh orang lainnya sudah dibebaskan BNN.

Kepastian soal dibebaskannya Wanda Hamidah dibenarkan juga oleh paman sekaligus kuasa hukum Wanda, Hamid Hussein.

"Iya hari ini sudah pulang, tinggal menunggu waktu saja. Saya nggak tahu kapan, tapi dalam waktu dekat. Wanda sudah siap-siap pulang," jelas Hamid.

Hamid memang menyayangkan, keponakannya sampai tiga hari ditahan di BNN. Namun ia mengerti hal tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Kalau untuk pemeriksaan Wanda sendiri sebenarnya sudah beres, sudah clear. Dia diperiksa karena terkait dengan yang lain. Jadi informasi dia dibutuhkan untuk mendalami para  para pengguna yang sudah positif," jelasnya.(FEI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini