Sukses

Eza Gionino Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Eza Gionino bersikukuh tidak bersalah atas kasus dugaan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti.

Eza Gionino bersikukuh tidak bersalah atas kasus dugaan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Eza yang ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu (31/1/2013) berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami punya hak hukum, sekarang kami punya hak bagaimana seseorang agar tidak masuk bui. Kami akan melakukan penangguhan penahanan," terang kuasa hukum Eza, Hendrik Jemahan di Polres Jaksel, Kamis (31/1/2013).

Hendrik berharap permohonan penangguhan penahanan atas Eza dikabulkan pihak berwajib. Karena menurutnya, selama pemeriksaan Eza selalu kooperatif dan tidak pernah absen panggilan polisi.

"Kami meyakinkan kalau dia kooperatif dan tidak perlu ditahan. Kami belum merasa diyakini alasan penyidik kenapa dia ditahan. Kami mencoba mengimplementasikan hak dasar seseorang," katanya.(FEI/ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini