Sukses

VIDEO: Kasus Eza Gionino Vs Ardina Rasti Mendekati Pintu Keadilan

Hanya tiga hari setelah Eza ditahan, kemarin pihak penyidik sudah melayangkan berkas-berkas Eza ke Kejaksaan untuk ditinjau lebih lanjut.

Prahara Eza Gionino versus Ardina Rasti mengalami kemajuan yang berarti. Hanya tiga hari setelah Eza ditahan, kemarin pihak penyidik sudah melayangkan berkas-berkas Eza ke Kejaksaan untuk ditinjau lebih lanjut.

Artinya, kasus ini semakin dekat dengan pintu keadilan pertarungan fair untuk melihat benar tidaknya Eza bukan seperti yang dituduhkan Rasti.

"Kami telah mengirimkan berkas perkara saudara tersangka Eza ke jaksa penuntut umum untuk bisa dinilai apakah berkas perkara kami dinyatakan lengkap (P21)," ujar AKBP Hermaan, Kasat Reslro, Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Sementara itu, Eza bersikukuh tidak bersalah atas kasus dugaan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Eza yang ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu (31/1/2013) berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami punya hak hukum, sekarang kami punya hak bagaimana seseorang agar tidak masuk bui. Kami akan melakukan penangguhan penahanan," terang kuasa hukum Eza, Hendrik Jemahan di Polres Jaksel, Kamis (31/1/2013).

Hendrik berharap permohonan penangguhan penahanan atas Eza dikabulkan pihak berwajib. Karena menurutnya, selama pemeriksaan Eza selalu kooperatif dan tidak pernah absen panggilan polisi.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini