Sukses

VIDEO: Eza Gionino Siap Dihadapkan ke Meja Hijau

Sepekan lebih Eza Gionino mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Setelah BAP dilimpahkan penyidik ke kejaksaan, pihak Eza pun menyatakan siap menjalani persidangan.

Sepekan lebih pesinetron Eza Gionino mendekam di tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Setelah BAP (berkas acara pemeriksaan) dilimpahkan penyidik ke kejaksaan, pihak Eza pun menyatakan siap menjalani persidangan.

"Saya siap untuk fight di pengadilan," ungkap Evi Pangaribuan, kuasa hukum Eza Gionino, mengulangi ucapan kliennya, seperti terekam kamera Halo Selebriti, Kamis (7/2/2013).

Di lain pihak, Aldi Firmansyah, kuasa hukum Ardina Rasti masih menunggu berkas kasus dugaan penganiayaan itu hingga dinyatakan P-21 atau lengkap. "Masih menunggu apakah kiranya ada petunjuk dari kejaksaan," ucap Aldi.

Sementara, Evi Pangaribuan mengungkapkan pula bahwa Eza Gionino dalam kondisi baik meski sedikit flu. Selain itu, imbuh Evi, kliennya tersebut tetap tegar menghadapi kasusnya.

Evi Pangaribuan menegaskan pula bahwa pihaknya tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya, pesinetron berusia 22 tahun itu merupakan tulang punggung keluarganya. Serta, Eza masih terikat beberapa kontrak terkait profesinya sebagai artis.

Sebaliknya Aldi Firmansyah, pengacara Ardina Rasti, berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur atau seperti semestinya. Ia juga berharap tidak ada penangguhan penahanan dan penghentian perkara di tengah jalan.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini