Sukses

Limbad Hormati Proses Hukum Ibu Mertua

Meski yakin ibu mertuanya tak bersalah dalam kasus tuduhan pemerasan, namun Limbad menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

Meski yakin ibu mertuanya tak bersalah dalam kasus tuduhan pemerasan, namun Limbad mengaku menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

"Proses hukum wajib di hormati, di hargai dan dijunjung tinngi. Aku atas nama keluarga besar ibu Bunyana Sofa (ibu mertua), meminta maaf beribu-ribu maaf bila tindakan dan dalam perkerjaannya keliru. Serta mohon doa restunya agar beliau bisa bebas dari yang dituduhkan," ujar Limbad, saat dihubungi via ponsel, Selasa (12/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, BS yang seorang wartawati ditangkap kepolisian dari Polresta Tangerang, Sabtu (9/2/2013) setelah dilaporkan seorang  PNS dari Dinkes Kabupaten Tangerang bernama Arif Ruhiyat (31). BS dikabarkan telah memeras Arif dan mengancam akan menuliskan berita tentang Arif yang menghamili seorang janda.

Meski sang ibu mertua dari istri keduanya itu kini mendekam dalam ruang tahanan, namun Limbad yakin BS tak bersalah.

"Apa pun yang terjadi, beliau ibu mertuaku, akan aku bela. Aku masih berazas praduga tak bersalah. Versi pelapor dan versi bunda masih berbeda pandangan. Sekali lagi aku sampaikan, aku tidak malu. Ibu mertuaku adalah sebagai ibu sekaligus bapak juga yang mencari nafkah buat anak-anaknya," katanya.(FEI/ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini