Sukses

Mertua Limbad Terancam Sembilan Tahun Penjara

BYS, ibu mertua pesulap Limbad tersandung kasus hukum. BYS yang tak lain ibunda Benazir Endang, istri muda Limbad, ditangkap polisi Tangerang, Banten, Sabtu pekan silam karena dituduh memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS).

BYS, ibu mertua pesulap Limbad tersandung kasus hukum. BYS yang tak lain ibunda Benazir Endang, istri muda Limbad, ditangkap polisi Tangerang, Banten, Sabtu pekan silam karena dituduh memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Ibu mertua Limbad yang seorang wartawati itu ditangkap polisi karena diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap seorang staf PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama rekannya, Mul.

Menurut juru bicara Kepolisian Resor Tangerang Ajun Komisaris Polisi Tatang AS, tersangka BYS terancam hukuman sembilan tahun penjara. "Pasalnya 368 (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), pemerasan, subsider pasal 369, dan pasal 335," ucap Tatang kepada tim Waswas yang ditayangkan di SCTV, Rabu (13/2/2013).

Adapun sejauh ini Limbad yakin ibu mertuanya tak bersalah dalam kasus tuduhan pemerasan. Namun Limbad tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini