Sukses

Pengacara Upayakan Penangguhan Penahanan Andhika Eks Kangen Band

Masa tahanan mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa, diperpanjang 10 hari. Namun, kuasa hukumnya akan mengajukan penangguhan penahanan karena berkas kasusnya belum lengkap atau P-21.

Masa penahanan Andhika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band, diperpanjang selama 10 hari ke depan. Ini berarti Andhika yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan anak di bawah umur, bakal merasakan lebih lama lagi dinginnya hotel prodeo.

Menurut kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. "Karena, walau berkas Andhika sudah di kejaksaan, namun belum P-21 (lengkap)," ujar Ferry kepada tim Halo Selebriti seperti ditayangkan SCTV, Kamis (14/2/2013).

Beberapa hari silam, Andhika baru menikahi Chairunisah alias Caca--gadis yang sempat dibawa kabur olehnya. Kini, alih-alih hendak mereguk manisnya bulan madu, Andhika justru harus lebih lama mendekam di hotel prodeo. Pasangan pengantin baru ini pun masih diuji kesabarannya, menunggu proses hukum yang saat ini dihadapi Andhika.

Padahal keluarga Caca sudah mencabut laporan kasus tuduhan membawa kabur dan mencabuli anak di bawah umur yang disangkakan terhadap Andhika. Mereka pun berharap Andhika bisa segera bebas. Terlebih di tahanan, Andhika dikabarkan stres atau tertekan mentalnya.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini