Sukses

Nikita Mirzani: Saya Hanya Menjambak, Bukan Memukul

Dalam memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani menyebut kalau dirinya sama sekali tak melakukan pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia dan Beverly.

Saat memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013), Nikita Mirzani menyebut kalau dirinya sama sekali tak melakukan pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia dan Beverly di SHY Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2013 lalu.

Bintang film Tali Pocong Perawan 2 ini mengatakan kalau dirinya hanya menjambak Olivia karena refleks membela diri, bukan memukul. "Saya hanya menjambak saja karena murni refleks ya, karena memang saya tidak melakukan pemukulan kepada siapapun," tutur Nikita usai menjalani persidangan.

Artis kelahiran 17 Maret 1986 ini pun berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum mau untuk memberikan keadilan baginya. Seperti diketahui, Nikita dituntut dengan pasal 351 dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Ya Nikita sih berharap keadilan diberikan terhadap kasus ini ya. Niki juga menyerahkan semuanya sama Allah dan majelis hakim yang terhormat," pungkasnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini