Sukses

Yuni Shara Melaporkan Raffi Ahmad, BNN : Nggak Ada Masalah

Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengetahui soal peredaran selebaran berisi percakapan Yuni Shara dengan perwira polisi terkait penangkapan Raffi Ahmad.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengetahui soal peredaran selebaran berisi percakapan Yuni Shara dengan perwira polisi terkait penangkapan Raffi Ahmad. Akan tetapi, BNN mengklaim kalau percakapan tersebut bukan awal dimulainya pengintaian terhadap aktor dan presenter berusia 26 tahun itu.

"Dari segi penangkapan, nggak perlu ada laporan dari siapapun. Raffi ini tertangkap tangan. Laporan boleh dari siapa aja," jelas kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/3/2013).

"Kalau ternyata berkembang kasus ini, katanya dari Yuni Shara segala macam, kalaupun benar, nggak ada masalah kok. Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggung jawab," tambah Partahi.

Partahi melanjutkan, BNN tak sekalipun berupaya untuk merugikan Raffi Ahmad terkait proses penangkapan yang dilakukan di kediamannya.

"Kita 100 persen dukung pemberantasan narkoba, bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," tuntasnya.(Gie/Rom)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini