Sukses

BNN Belum Hadirkan Raffi Ahmad, Ibunda: Anak Saya Seperti Teroris

Persidangan praperadilan Raffi Ahmad melawan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Persidangan praperadilan Raffi Ahmad melawan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013). Tim kuasa hukum, keluarga dan pendukung Raffi Ahmad pun meminta agar BNN bisa menghadirkan aktor dan presenter berusia 26 tahun itu ke persidangan.

Ibunda Raffi, Amy Qanita bahkan menyayangkan sikap BNN yang enggan menghadirkan putranya untuk duduk di persidangan menghadapi BNN. Hingga hari ketiga persidangan, wajah Raffi belum juga terlihat.

"Ya allah anak saya kok kayak teroris, penjahat ya. Kalau nggak dihadirkan tuh kok kayak teroris ya, sedih banget," ujar Amy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Amy mengatakan, dengan kehadiran Raffi, pengadilan bisa mengetahui soal duduk permasalahan yang dialami anaknya saat ditangkap dan direhabilitasi oleh BNN kendati hasil tes kesehatan menunjukkan kalau Raffi negatif menggunakan narkoba.

"Saya berupaya meminta keadilan hukum di Indonesia. Hukum di Indonesia ini kan memang seperti ini, pengen hukum yang sejati," harap wanita yang disebut-sebut tak pernah memberi restu Raffi berhubungan dengan Yuni Shara.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini