Sukses

Pengacara Eyang Subur Tuding Adi Bing Slamet Cemarkan Nama Baik

Menurut pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, Adi Bing Slamet sudah salah menilai sosok Eyang Subur. Apalagi, Adi diketahui berani menyebut Subur sebagai dukun dan menganut aliran sesat karena pengaruh orang lain.

Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menuding komedian Adi Bing Slamet telah melakukan upaya pencemaran nama baik terhadap kliennya. Sebab, Eyang Subur disebut sudah melakukan praktik perdukunan dan menganut aliran sesat [baca: Adi Bing Slamet Blak-blakan soal Dukun `S`].

Menurut Ramdan, bintang sinetron Si Entong ini sudah salah menilai sosok Eyang Subur. Apalagi, Adi diketahui berani menyebut Subur sebagai dukun dan menganut aliran sesat karena pengaruh orang lain.

"Dia (Adi Bing Slamet) itu berobat ke pengobatan alternatif. Nah, saat berobat, pihak pengobatan alternatif yang didatangi Adi bicara kalau dia diguna-guna seseorang. Kemudian, Adi mengarahkan doktrin tersebut pada Eyang Subur," jelas Ramdan saat menggelar jumpa pers di sebuah restoran di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2013).

Subur dan kuasa hukumnya tentu geram dengan tudingan yang dilontarkan komedian berusia 46 tahun itu. Ia mengklaim bahwa dirinya tak pernah melakukan praktik perdukunan dan mengguna-guna putra pelawak senior mendiang Bing Slamet tersebut.

"Faktanya tak ada yang demikian. Dengan konten seperti ini, ini berbohong. Ini upaya penghancuran nama baik dan Adi mengajarkan masyarakat dengan status sebagai penebar fitnah," papar dia.

Terkait pencemaran nama baik yang sudah dilakukan Adi, Eyang Subur belum berniat untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Sampai saat ini eyang melihat Adi seperti anak kecil yang merengek. Saya menyarankan lapor ke polisi, tapi eyang minta nanti dulu. Dia melihat Adi masih ada sisi kebaikannya," tuntasnya.(Gie/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini