Sukses

VIDEO: Rasyid Rajasa Melenggang Bebas, Kekasih Tak Berkomentar

Rasyid Rajasa divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, namun bisa melenggang bebas tanpa perlu meringkuk di bui. Setelah pembacaan vonis, kekasih putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Prilla Kinanti Irawan tak berkomentar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rasyid Rajasa selama lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu dinyatakan terbukti lalai dalam berkendara dan menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Demikian vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Suharjono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013) kemarin [baca: Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Masa Percobaan 6 Bulan].

Hanya saja, hukuman itu tidak akan dijalankan Rasyid apabila dalam enam bulan masa percobaan tidak melakukan tindak pidana lagi. Hakim pun tidak menyebut perintah agar Rasyid ditahan. Hakim hanya menyebut biaya sebesar Rp 2.000 yang harus dikeluarkan Rasyid dalam perkara ini [baca: Hakim Tak Perintahkan Rasyid Rajasa Ditahan].

Sidang pembacaan vonis tersebut dihadiri ibunda Rasyid, Oktinawati Rajasa, dan sejumlah kerabat. Pun demikian Prilla Kinanti Irawan, kekasih Rasyid Rajasa. Di setiap persidangan Rasyid, atlet softball beregu putri DKI itu memang tak pernah absen untuk memberikan dukungan moril [baca: Gaya Kekasih Jelang Vonis Rasyid Rajasa].

Prilla tampak anggun dengan mengenakan gaun putih berbalut syal hitam dan dengan celana jeans biru. Tak ada raut muka ketegangan dalam wajah Prilla. Dara kelahiran Jakarta, 19 April 1990 ini tampak santai dengan tidak menghiraukan pertanyaan dari wartawan. Bahkan seusai pembacaan vonis terhadap sang kekasih, Prilla juga tak mau berkomentar alias bungkam.(HaloSelebriti/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.