Sukses

VIDEO: Soal Eyang Subur, Adi Bing Slamet Temui Farhat Abbas

Dalam sepekan terakhir, perseteruan komedian Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur kian meletup panas. Satu per satu orang yang mengaku pernah menjadi korban Eyang Subur angkat bicara, termasuk pengacara Farhat Abbas.

Dalam sepekan terakhir, perseteruan komedian Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur kian meletup panas. Satu per satu orang yang mengaku pernah menjadi korban Eyang Subur angkat bicara, termasuk pengacara Farhat Abbas. Mereka pun membeberkan beberapa ritual khusus yang dituding atas perintah Eyang Subur.

Terkait perseteruan dengan Eyang Subur, Adi Bing Slamet pun menyambangi kediaman pengacara Farhat Abbas di Jakarta, Jumat (29/3/2013) kemarin. Aktor sekaligus komedian berusia 46 tahun itu berkonsultasi secara hukum kepada Farhat.

Apalagi, beberapa hari sebelumnya, Farhat juga mengakui hampir menjadi korban Eyang Subur, seperti yang pernah dialami Adi Bing Slamet [baca: Eyang Subur Belum Muncul, Pro-Kontra Terus Bergulir].

"Hasil konsultasi hukum itu, kemungkinan mas Adi akan melakukan gugatan [terhadap pihak Eyang Subur]. Kan pihak kepolisian tidak memanggil. Untuk dilaporin juga, sebetulnya tanpa laporan juga bisa (bukan delik aduan--Red.)," ucap Farhat Abbas kepada tim Hot Shot yang ditayangkan di SCTV, Sabtu (30/3/2013).

"Ayo buktikan! Kalaupun dia (Eyang Subur) punya niatan baik, di mana pun tempatnya, tapi saya pilih di polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya)," timpal Adi Bing Slamet.

Namun kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, justru berpendapat berbeda. "Permintaan yang tidak rasional, permintaan yang tidak masuk akal ketika perdamaian itu dilakukan di Polda Metro Jaya," kata Ramdan.

"Dasarnya apa? Adi kan waktu itu pernah bikin laporan ke FPI (Front Pembela Islam). Kenapa tidak melalui FPI. Pihak saya sudah melaporkan ke Mabes Polri, kenapa tidak ke Mabes Polri?" pungkas Ramdan.(Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini